Minggu, 15 September 2013

Modus Penipuan Investasi di Internet

Jakarta - Kepala Biro Penangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menghimbau masyarakat agar mewaspadai upaya penipuan melalui internet yang bermodus Investasi. dikarnakan kepolisian telah menerima laporan terkait penipuan yang pada umumnya di tawarkan melalui dunia maya. yang diamana telah memakan korban dan kasus ini termasuk dalam kasus penipuan dan Cybe-Crime.

Modus ini mengiming imingi sang korban dengan keuntungan mencapai US$ 1 jt, dengan bermodalkan Rp 100 jt yang di minta oleh pelaku dengan alasan pembayaran pajak. setelah sang korban mengirimkan uangan pajak. invesasi yang dijanjikan bakal raib dan tidak akan pernah di terima oleh korban. Menurut Boy kejahatan ini termasuk terorganisirdengan kisaran jumlah uang bervariasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...